Jumat, 01 Mei 2015

jokopedia 1 hour ago πŸ‘£πŸŽ€πŸ”ˆ@defnaputra Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapat laporan terkait penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, di rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5) dinihari. Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri, kata Mensesneg, telah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti untuk memastikan proses hukum bisa berjalan dengan terbuka, obyektif dan menjunjung tinggi rasa keadilan. “Presiden juga telah memerintahkan Kapolri untuk melepaskan Novel Baswedan karena tidak ada alasan untuk menahan yang bersangkutan,” kata Pratikno dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (1/5) sore. Mensesneg Pratikno juga menyatakan Presiden telah memerintahkan kapolri untuk menjaga kondisi yang sudah kondusif, dan tidak melakukan langkah-langkah yang menimbulkan kontroversi. “Polri diminta tidak mengambil tindakan apapun yang bisa memicu ketegangan antar institusi penegakan hukum,” ujar Praktikno. Perintah Presiden itu, lanjut Mensesneg, agar segera dilaksanakan demi untuk menjunjung tinggi wibawa hukum, menjaga marwah KPK dan Polri. “KPK dan Polri harus bahu membahu, saling menguatkan dan sinergi untuk melawan korupsi yang menjadi musuh kita bersama,” terang Pratikno.#Indonesia,#DkiJakarta,#JakartaPusat,#Jokowidodo,#SalamTigaJari,#KabinetKerja.#Kerjakerjakerja,#MenteriSekretarisNegara,#Pratikno,#Penangkapan,#PenyidikKPK,#NovelBaswedan,#BareskrimPolri,#komjen.#BudiWaseso,#Kriminalisasi,#KomisiPemberantasanKorupsi,#TaufiequrrahmanRuqi,#Kapolri,#JenderalPolisi,#BadrodinHaiti. https://instagram.com/p/2JIJmXxcVx/ from @Phonegram (http://is.gd/pplay) Follow aokik_s, agylviolet, sedia_obat_herbal and 36 others like this.

πŸ‘£πŸŽ€πŸ”ˆ@defnaputra Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapat laporan terkait penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, di rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5) dinihari. Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri, kata Mensesneg, telah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti untuk memastikan proses hukum bisa berjalan dengan terbuka, obyektif dan menjunjung tinggi rasa keadilan. “Presiden juga telah memerintahkan Kapolri untuk melepaskan Novel Baswedan karena tidak ada alasan untuk menahan yang bersangkutan,” kata Pratikno dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (1/5) sore. Mensesneg Pratikno juga menyatakan Presiden telah memerintahkan kapolri untuk menjaga kondisi yang sudah kondusif, dan tidak melakukan langkah-langkah yang menimbulkan kontroversi. “Polri diminta tidak mengambil tindakan apapun yang bisa memicu ketegangan antar institusi penegakan hukum,” ujar Praktikno. Perintah Presiden itu, lanjut Mensesneg, agar segera dilaksanakan demi untuk menjunjung tinggi wibawa hukum, menjaga marwah KPK dan Polri. “KPK dan Polri harus bahu membahu, saling menguatkan dan sinergi untuk melawan korupsi yang menjadi musuh kita bersama,” terang Pratikno.#Indonesia,#DkiJakarta,#JakartaPusat,#Jokowidodo,#SalamTigaJari,#KabinetKerja.#Kerjakerjakerja,#MenteriSekretarisNegara,#Pratikno,#Penangkapan,#PenyidikKPK,#NovelBaswedan,#BareskrimPolri,#komjen.#BudiWaseso,#Kriminalisasi,#KomisiPemberantasanKorupsi,#TaufiequrrahmanRuqi,#Kapolri,#JenderalPolisi,#BadrodinHaiti. https://instagram.com/p/2JIJmXxcVx/ from @Phonegram (http://is.gd/pplay)

A photo posted by Jokowi JK di JokopediaID (@jokopedia) on

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Di Komen gan ,.. baris yang rapi yaa