Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) didesak menutup untuk umum terkait jalannya sidang etik ketiga. Sebabnya, yang dihadirkan untuk dimintai keterangan adalah Ketua DPR, Setya Novanto.
"Ya harusnya tertutup, kalau bunyi UU itu begitu. Kita ikuti undang-undang, saya dari awal mengatakan, kita ingin MKD pindah ke tempat lain yang agak jauh dari hingar bingar kita ini supaya jangan terlalu terpengaruh, karena ini memang persidangan yang sifatnya etik," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12) http://www.merdeka.com/politik/fahri-hamzah-minta-sidang-setnov-tertutup-ini-bukan-infotainment.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Di Komen gan ,.. baris yang rapi yaa