Rabu, 30 Maret 2016

Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung Untuk Proyek Listrik 35.000MW

cerita berita dan kliping informasi: Cara Kerja FSRU Lampung: Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bumi bagi pelanggan Perusahaan Gas Negara di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyiapkan infrastruktur gas bumi yakni fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung untuk mendukung kehandalan pasokan gas bumi di wilayah Barat dan wilayah Tengah Indonesia.Selain untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pelanggan eksisting seperti industri, komersial, UKM dan rumah tangga, keberadaan FSRU Lampung juga untuk mendukung sektor kelistrikan.

“FSRU Lampung siap untuk mendukung proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang digagas Presiden Joko Widodo, utamanya yang berada di Jawa bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup di Jakarta, Selasa (29/3).


FSRU Lampung adalah sebuah terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas (regasifikasi). FSRU Lampung berperan sebagai terminal penerima LNG (gas bumi cair) dan memiliki fasilitas regasifikasi (mengubah gas bumi cair ke dalam bentuk cair ke gas). FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG 170.000 m3 dan kemampuan regasifikasi 240 MMSCFD (juta kaki kubik per hari). FSRU Lampung terletak di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung.

Tahun ini, FSRU Lampung akan menyalurkan 1,1 juta meter kubik LNG yang berasal dari Kilang LNG Tangguh Papua, dan diterima secara bertahap, mulai April hingga akhir tahun

PGN mengoperasikan jalur pipa distribusi gas sepanjang lebih dari 3.750 km, menyuplai gas bumi ke pembangkit listrik, industri, usaha komersial termasuk restoran, hotel dan rumah sakit, serta rumah tangga di wilayah-wilayah yang paling padat penduduknya di Indonesia. PGN mendapatkan keuntungan dari penjualan gas kepada konsumen

Semula pengusahaan gas di Indonesia adalah perusahaan gas swasta Belanda yang bernama I.J.N. Eindhoven & Co berdiri pada tahun 1859 yang memperkenalkan penggunaan gas kota di Indonesia yang terbuat dari batu bara.

Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW. Pada tahun 1958 perusahaan I.J.N. Eindhoven & Co dinasionalisasi dan diubah menjadi PN Gas.

Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.

Selanjutnya pada tanggal 13 Mei 1965 berubah menjadi Perusahaan Gas Negara. Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai hari jadi PGN pada tiap tahunnya.

Perusahaan ini yang semula mengalirkan gas buatan dari batu bara dan minyak dengan teknik Catalytic Reforming yang tidak ekonomis mulai menggantinya dengan mengalirkan gas alam pada tahun 1974 di kota Cirebon. Konsumennya adalah sektor rumah tangga, komersial dan industri. Penyaluran gas alam untuk pertama kali dilakukan di Cirebon tahun 1974, kemudian disusul berturut-turut di wilayah Jakarta tahun 1979, Bogor tahun 1980, Medan tahun 1985, Surabaya tahun 1994, dan Palembang tahun 1996.
Berdasarkan kinerjanya yang terus mengalami peningkatan, maka pada tahun 1984 statusnya berubah menjadi Perusahaan Umum Gas Negara Perum dan pada tahun 1994 statusnya ditingkatkan lagi menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dengan penambahan ruang lingkup usaha yang lebih luas yaitu selain di bidang distribusi gas bumi juga di bidang yang lebih ke sektor hulu yaitu di bidang transmisi, dimana PGN berfungsi sebagai transporter.

PGN kemudian memasuki babak baru menjadi perusahaan terbuka ditandai dengan tercatatnya saham PGN pada tanggal 15 Desember 2003 di Bursa Efek Indonesia dan namanya resmi menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
PGN mengoperasikan jalur pipa distribusi gas sepanjang lebih dari 3.750 km, menyuplai gas bumi ke pembangkit listrik, industri, usaha komersial termasuk restoran, hotel dan rumah sakit, serta rumah tangga di wilayah-wilayah yang paling padat penduduknya di Indonesia. PGN mendapatkan keuntungan dari penjualan gas kepada konsumen.

Jalur pipa transmisi gas bumi PGN terdiri dari jaringan pipa bertekanan tinggi sepanjang sekitar 2.160 km yang mengirimkan gas bumi dari sumber gas bumi ke stasiun penerima pembeli. PGN menerima Toll Fee untuk pengiriman gas sesuai dengan Perjanjian Transportasi Gas (GTA) yang berlaku selama 10-20 tahun.

i Wilayah I, mencakup area Sumatera Selatan, Lampung hingga Jawa Barat (termasuk Jakarta)
SBU Distribusi Wilayah II, mencakup area Jawa Timur
SBU Distribusi Wilayah III, mencakup Sumatera Utara, Riau (Pekanbaru) dan Kepulauan Riau (Batam)
SBU Transmisi, mencakup jaringan transmisi di Sumatera Selatan dan Jawa
Selain itu, anak perusahaan PGN, PT Transportasi Gas Indonesia, mengelola bisnis transmisi gas bumi untuk jaringan Grissik-Duri dan Grissik-Singapura. Anak Perusahaan dan Perusahaan Afiliasi

PT Transportasi Gas Indonesia: transmisi gas bumi
PT PGAS Telekomunikasi Nusantara (PGASCOM): telekomunikasi
PT PGN Solution: konstruksi, enginering, operation & maintenance
PT Nusantara Regas: terminal penyimpanan dan regasifikasi terapung
PT Saka Energi Indonesia: kegiatan di bidang hulu
PT Gagas Energi Indonesia: kegiatan di bidang hilir
PT Gas Energi Jambi: perdagangan, konstruksi dan jasa
PT Banten Gas Synergi: jasa, transportasi, perdagangan dan pertambangan (Afiliasi)
PT PGN LNG Indonesia: bisnis LNG dan terminal penyimpanan dan regasifikasi terapung

Seiring dengan gencarnya privatisasi BUMN di Indonesia, maka pemerintah melakukan penjualan saham perdana PT Perusahaan Gas Negara (Tbk) pada tanggal 05 Desember 2003. PGAS memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham PGAS (IPO) kepada masyarakat sebanyak 1.296.296.000 dengan nilai nominal Rp. 500,- per saham dengan harga penawaran Rp. 1.500,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 15 Desember 2003.

Pada pertengahan Januari 2007, informasi keterlambatan komersialisasi gas via pipa transmisi SSWJ dari manajemen PGN menjadi penyebab utama anjloknya harga saham BUMN itu hingga sebesar 23% dalam satu hari. Sentimen negatif di pasar modal itu berkaitan dengan kecurigaan bahwa PGN dan pemerintah menutup-nutupi keterlambatan proyek tersebut yang harusnya sudah operasi pada Desember 2006, tapi tertunda hingga Januari 2007 dan tertunda lagi hingga Maret [1]. Akibatnya PGN dikenakan denda oleh Pertamina sebesar US$ 15.000 per hari sejak 1 November 2006[2].

Pada tahun 2011, komposisi saham pemerintah mencapai 57% dan sisanya publik sebanyak 43%

No. Jenis pencatatan Jumlah saham Tanggal
01 Saham Perdana @ Rp1.500,00 1.296.296.000 15 Desember 2003
02 Pencatatan Saham Pendiri (Company Listing) 3.024.691.000
03 Konversi MSOP I (2004 s.d. 2006) 215.637.305
04 Konversi MSOP II (2006 s.d. 2007) 3.261.500
05 Konversi ESOP I (2008) 53.551.388
06 Pemecahan Saham (Stock Split) 18.373.748.772 04 Agustus 2008
07 Konversi Dana Proyek Pemerintah (2009) 1.274.322.231



http://www.esdm.go.id/berita/migas/40-migas/8286-fsru-lampung-siap-dukung-proyek-listrik-35000-mw.html
https://id.wikipedia.org/wiki/PT._Perusahaan_Gas_Negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Di Komen gan ,.. baris yang rapi yaa