Senin, 27 April 2015

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P. Marsudi memberikan tanggapan atas sejumlah komentar menentang dan kritik yang disampaikan sejumlah pemimpin dunia terhadap pelaksanaan eksekusi mati terhadap sejumlah narapidana narkotika dan obat- obatan (narkoba) di tanah air. Menlu menegaskan, bahwa pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba masalah ini adalah masalah hukum ,dan Indonesia adalah negara berdaulat yang memiliki kedaulatan hukum. “Kita sampaikan status emergency bahwa Indonesia bisa free drugs crime. Jadi indonesia memang harus mengambil tindakan yang keras karena situasinya sangat mengkawatirkan,” kata Retno kepada wartawan di sela-sela kehadirannya mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-26, Kuala Lumpur Convention Center (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/4) . Ditegaskan Menlu, kalau kita tidak tegas, maka masa depan Indonesia yang akan menjadi taruhannya. Sebagaimana diketahui terkait dengan ancaman eksekusi mata terhadap seorang warganya, Serge Atlaoui,Presiden Perancis Francois Hollande mengancam akan memutus hubungan diplomatik dengan Indonesia. “Jika Serge dieksekusi, Indonesia akan menerima konsekuensinya. Karena kami, negara-negara Eropa, tidak lagi menerima hukuman mati,” tegas Hollande sebagaimana dilansir AFP , Sabtu (25/4). Sementara Sekjen PBB Ban Ki-moon melalui jurubicaranya engimbau Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati 10 narapidana kejahatan narkotika, dua di antaranya warga Australia, dan juga ada warga Perancis, Nigeria, dan Ghana.#Indonesia,#KualaLumpur,#Malaysia,#Langkawi,#KunjunganKerja,#Kenegaraan,#Jokowidodo,#SalamTigaJari,#KabinetKerja,#Kerjakerjakerja,#KTTASEANKE26,#Narkoba,#Narkotika,#EksekusiMati,#Dihadiri,#najibTunRazak,#SamdechTechoHunSen,#TheinSein,#BeniqnoAguinoIII,#sultanHasanalBolkiah,#PrayutChanOCha.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P. Marsudi memberikan tanggapan atas sejumlah komentar menentang dan kritik yang disampaikan sejumlah pemimpin dunia terhadap pelaksanaan eksekusi mati terhadap sejumlah narapidana narkotika dan obat- obatan (narkoba) di tanah air. Menlu menegaskan, bahwa pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba masalah ini adalah masalah hukum ,dan Indonesia adalah negara berdaulat yang memiliki kedaulatan hukum. “Kita sampaikan status emergency bahwa Indonesia bisa free drugs crime. Jadi indonesia memang harus mengambil tindakan yang keras karena situasinya sangat mengkawatirkan,” kata Retno kepada wartawan di sela-sela kehadirannya mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-26, Kuala Lumpur Convention Center (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/4) . Ditegaskan Menlu, kalau kita tidak tegas, maka masa depan Indonesia yang akan menjadi taruhannya. Sebagaimana diketahui terkait dengan ancaman eksekusi mata terhadap seorang warganya, Serge Atlaoui,Presiden Perancis Francois Hollande mengancam akan memutus hubungan diplomatik dengan Indonesia. “Jika Serge dieksekusi, Indonesia akan menerima konsekuensinya. Karena kami, negara-negara Eropa, tidak lagi menerima hukuman mati,” tegas Hollande sebagaimana dilansir AFP , Sabtu (25/4). Sementara Sekjen PBB Ban Ki-moon melalui jurubicaranya engimbau Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati 10 narapidana kejahatan narkotika, dua di antaranya warga Australia, dan juga ada warga Perancis, Nigeria, dan Ghana.#Indonesia,#KualaLumpur,#Malaysia,#Langkawi,#KunjunganKerja,#Kenegaraan,#Jokowidodo,#SalamTigaJari,#KabinetKerja,#Kerjakerjakerja,#KTTASEANKE26,#Narkoba,#Narkotika,#EksekusiMati,#Dihadiri,#najibTunRazak,#SamdechTechoHunSen,#TheinSein,#BeniqnoAguinoIII,#sultanHasanalBolkiah,#PrayutChanOCha.

A photo posted by defna nobirianto putra (@defnaputra) on

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Di Komen gan ,.. baris yang rapi yaa