Sabtu, 03 Oktober 2015

Presiden Joko Widodo melalui Akun terverifikasi nya @jokowi beucap senang pembuatan kanal bersekat untuk rewetting lahan gambut terus dilakukan di Kalteng, Jambi dan Riau -Jkw

Permalink gambar yang terpasang
Presiden Joko Widodo menegaskan, dirinya terus memantau proses pemadaman kebakaran lahan dan hutan. Ia menyebutkan, saat ini pembuatan kanal bersekat untuk rewetting (perendaman) lahan gambut terus dilakukan di Kalteng, Jambi dan Riau. Pemadaman lewat udara dan darat juga terus berjalan.

Joko Widodo“Saya senang pembuatan kanal bersekat untuk rewetting lahan gambut terus dilakukan di Kalteng, Jambi dan Riau,” tulis Presiden Jokowi melaui akun twitternya @jokowi yang telah diunggahnya beberapa saat lalu.

Sementara melalui fan page facebooknya, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa pemerintah tidak tinggal diam mengatasi keadaan. “Ayo semua ikut bergerak membantu memadamkan api, menghilangkan asap. Semoga usaha kita barhasil,” ujarnya.

Kalteng
Map of kalimantan tengah
Sebelumnya seusai meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan
di Kabupaten Pulang Pisau, 
Kalimantan Tengah (Kalteng), pekan lalu, Presiden Jokowi mengatakan, titik-titik api di lahan gambut sudah seperti bencana musiman. Tiap tahun selalu muncul karena tata kelola lahan gambut yang buruk.

Oleh karena itu, menurut Presiden, langkah darurat penanggulangan kebakaran di lahan gambut harus cepat dilakukan.
Hasil gambar untuk siti men lhk
“Saya memerintahkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pemda agar mewajibkan perusahaan membangun embung yang bisa dimanfaatkan untuk perendaman (rewetting) tanah gambut,” kata Presiden Jokowi melaui fan page Facebooknya dan akun twitter pribadinya @jokowi yang diunggahnya Sabtu (26/9) malam.
Dengan ketersediaan air di sekitar lahan gambut, lanjut Presiden Jokowi, maka apabila terjadi kebakaran mesin pompa air langsung bisa bekerja memadamkan titik api dengan cepat. “Di Kalimantan Tengah saya telah melihat usaha kongkrit membangun embung air,” ujarnya.

Presiden Jokowi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pembakar hutan yang telah menyengsarakan kita semua. Namun Presiden mengingatkan, komitmennya itu tidak akan jalan tanpa dukungan semua pihak: pemerintah daerah, swasta dan masyarakat.

Sementara  saat meninjau kebakaran hutan yang terjadi di Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya ‎Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Kamis (24/9) lalu, Presiden Jokowi telah meminta segera dilakukan pembuatan embung besar-besaran di lokasi kebakaran hutan yang terletak di area lahan gambut.

Ia menyebutkan, lahan gambut adalah lahan yang mudah terbakar, sehingga sangat sulit memadamkan api yang berada di lahan gambut. “Tadi saya berdiam diri selama lima menit, tiba-tiba saja api membesar. Kuncinya ada di embung. Segera lakukan kanalisasi dan harus besar-besaran,” kata Presiden Joko Widodo  ketika itu.

Presiden pun sempat  menanyakan kesiapan anggaran pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten untuk membangun embung itu. Ternyata, tidak terdapat anggaran di pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk membangun kanal. “Saya perintahkan ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Kementerian LH dan kehutanan untuk mengerjakan secepat-cepatnya,” ucap Presiden.

Anggaran yang digunakan dalam pembangunan kanal itu berasal dari BNPB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Presiden juga memerintahkan  TNI yang mobilisasinya cepat untuk terlibat dalam pembangunannya. Dan TNI menyatakan kesiapannya.‎

Presiden juga meminta agar dilakukan sosialiasasi kepada masyarakat tentang dampak dari kebakaran lahan, sehingga ‎mereka tidak lagi membersihkan lahan dengan membakar. “Sosialisasi besar-besaran agar tidak melakukan lagi pembakaran lahan” kata Presiden.


Arsip Info terkait kebakaran hutan dan lahan
http://news.detik.com/berita/3023701/walhi-minta-pemerintah-terjunkan-advokat-handal-di-sidang-pembakar-hutan-di-palembang
Hadi meminta KLHK untuk serius menjalani sidang ini termasuk dalam menyusun materi gugatan dan menghadirkan saksi-saksi yang kredibel dalam persidangan. Hadi menjelaskan, gugatan ini dilakukah karena PT BMH  harus bertanggung jawab atas pembakaran hutan dan lahan seluas 20.000 hektar di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.

"Pemerintah harus bersungguh-sungguh mengawal persidangan gugatan PT BMH, jangan hanya menghadirkan saksi yang manggut-manggut saja dan diam selama di pengadilan tanpa argumentasi. Kalau perlu pengacara terbaik harus diturunkan," tegas Hadi.

------------------
Gugatan KLHK terhadap PT BMH di Gelar Kembali
http://www.sumajaku.com/gugatan-klhk-terhadap-pt-bmh-di-gelar-kembali/
Paska Kebakaran penanaman dan perawatan pohon akasia dilahan seluas 230 hektar di Desa simpang Tiga, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat PT Bumi Mekar Hijau (BMH) di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (2/9).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dipimpin majelis hakim Parlas Nababa SH. Saksi Zujika menjelaskan bahwa ketika dirinya mendatangi lokasi sebelum paska kebakaran melihat melihat angin puting beliung di beberapa titik, bahkan cuaca ketika itu mencapai 47 derajat celcius.

“Sebelum terjadi paska kebakaran, BPMD berada dilokasi, kodim, dan jumlah peralatan pemadam kebakaran telah disediakan berikut personil,” katanya.

Pihak tergugut (PT Bumi Mekar Hijau) menanyakan kepada saksi, apakah pernah melihat sertipikat PHPL yang dikeluarkan oleh departemen kehutanan untuk perusahaan?. Saksi pun langsung menjawab pertanyaan dari tergugat, dirinya pernah melihat sertifikat tersebut. “Saya pernah melihat sertifikat PHPL itu, SK nya diterbitkan pada tahun 2014,” kata Zujika.

Sebelumnya saksi Daheri (43) yang merupakan direktur PT PT Bumi Mekar hijau sekaligus Kepala Desa simpang Tiga, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI menjelaskan lahan seluas 230 hektar telah terbakar akibat dari alam

-----------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Di Komen gan ,.. baris yang rapi yaa