Selasa, 12 Mei 2015

Warga masyarakat yang ingin menyerahkan kakatua dan satwa lainya dapat menghubungi nomr posko Kakatua Jambul kuning di layanan #pengaduan LHK 021-5733941

#MenteriLingkunganHidup dan #Kehutanan (#LHK) #SitiNurbaya meminta #warga #masyarakat yang memelihara #KakatuaJambulKuning (#Cacatua #sulphurea) untuk menyerahkan kembali ke negara. Di Jakarta, warga dapat menyerahkannya di posko #SaveKakatuaJocobs #JambulKuning di lobi Blok I Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, pukul 09.00 WIB ingga 17.00 WIB. “Posko ini, dibuka di seluruh Indonesia dan lokasi penerima di Balai #Konservasi #SumberDayaAlam (#BKSDA) di masing-masing provinsi,” kata #MenteriLHK Siti Nurbaya, Selasa (12/5). Warga masyarakat yang ingin menyerahkan kakatua dan satwa lainya dapat menghubungi nomr posko Kakatua Jambul kuning di layanan #pengaduan LHK 021-5733941. Menteri Siti mengatakan, posko akan dibuka selama satu bulan untuk memberi kesempatan kepada warga negara yang mempunyai satwa liar yang dilindungi termasuk Kakatua Jambul Kuning untuk dikembalikan kepada negara. Menurut Menteri Siti, ajakan pemerintah ini sebagai  pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang belum berkenan menyerahkan satwa liar kepada negara. Hal itu karena belum ada sanksi yang tepat untuk diterapkan. Menteri Siti Nurbaya menegaskan, pelaku penyelundupan Kakatua Jambul Kuning akan diproses secara hukum seadil-adilnya untuk memberikan efek jera, dan sebagai bentuk respons terhadap reaksi masyarakat atas #kronologis penangkapan Kakatua Jambul Kuning yang diselundupkan dengan cara memasukan satwa tersebut ke dalam #botol. “Kasus ini merupakan pertanda #alam yang memanggil kita untuk menyelamatkan satwa liar yang dilindungi dan hampir #punah, sekaligus melestarikan #ekosistem lingkungan hidup dan hutan Indonesia,” kata Siti. (setkab.go.id) #lingkarindonesia #instanusantara #indonesia

A photo posted by Jokowi JK di JokopediaID (@jokopedia) on

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Di Komen gan ,.. baris yang rapi yaa