Diterbitkan tanggal 10 Des 2015 https://www.youtube.com/watch?v=Cms1AezzveU
11 Desember 2015
Jakarta - Artis seksi Nikita Mirzani dan PR diamankan dari kamar Hotel Indonesia-Kempinski, Jakarta Pusat, karena terlibat kasus prostitusi artis. Nikita menurut polisi bertarif Rp 65 juta sekali kencan.
"Tarifnya beda, yang satu (Nikita) Rp 65 juta, satu (PR) Rp 50 juta," jelas Kasubdit III Judisila Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Umar mengatakan, Nikita dan PR dibekuk setelah manajer artis F dan germo O dibekuk. Keduanya diketahui menjajakan jasa prostitusi artis dengan tarif mulai Rp 50 juta hingga Rp 120 juta.
Nikita dan PR, lanjut Umar, telah diserahkan ke dinas sosial di Cipayung, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pembinaan.
Pengacara Nikita, Partahi Sihombing, sebelumnya telah menyambangi Bareskrim Polri. Dia membenarkan artis NM yang ditangkap adalah Nikita Mirzani. Partahi menjelaskan, Nikita pergi ke hotel Kempinski untuk membicarakan job MC.
Penangkapan dilakukan Kamis (10/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan, kedua artis itu dalam keadaan hampir bugil siap pakai.
"Korban NM dan PR diamankan dari kamar berbeda, dalam keadaan siap pakai," kata Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana.
NM dan PR melakukan transaksi prostitusi lewat perantara. Adapun perantaranya adalah F yang merupakan manajer NM dan O yang bertugas mencari pelanggan.
"Pelaku atas nama O dan F melakukan eksploitasi secara seksual untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. F ini manajer artis dan O penghubung," jelas Umar.
Saat ini, keempat orang yang terjaring operasi penangkapan itu tengah menjalani pemeriksaan intensif petugas Bareskrim Mabes Polri.
Polisi: Artis NM dan PR Bertarif Rp 50- 120 Juta Sekali Kencan
"Kisaran harganya Rp 50-120 juta sekali kencan, short time," kata Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Umar menjelaskan, para pelanggan memesan jasa NM dan PR lewat Whatsapp dengan O. Nantinya, O akan menghubungkan dengan F yang merupakan manajer NM.
"Jadi lewat HP. HP nya itu ada foto pelanggan, jadi foto yang mau makai itu dikirim untuk meyakinkan," jelas Umar.
Para pelanggan yang akan memakai jasa NM dan PR harus membayar uang muka sebesar Rp 10 juta. Sisa pembayaran diberikan saat kencan.
"DP Rp 10 juta transfer, sisanya setelah eksekusi," urai Umar.
Kedua artis ini ditangkap di sebuah hotel mewah yang berada di kawasan Bundaran HI. Saat ditangkap, NM dan PR sudah dalam keadaan hampir bugil.
Polisi: Pelanggan NM dan PR dari Pejabat Bank Nasional Sampai WN Malaysia
Para pelanggan disebutnya datang dari kalangan atas.
"(Pelanggan) ada direktur perusahaan swasta nasional, ada orang Malaysia. Lalu pejabat perbankan swasta," ucap Umar.
Kenapa Artis NM dan PR Hanya Dihukum Pembinaan di Dinsos?
Polisi menegaskan, meskipun tertangkap saat akan melayani para pelanggannya di sebuah hotel mewah di Bundaran HI, artis seksi NM dan PR tidak akan dipidana. Keduanya justru hanya akan mendapatkan pembinaan di Dinas Sosial Jakarta Timur.
"Karena yang diatur dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), kalau dia head to head, saya konsumen, korban datang saya bayar, nggak ada dugaan tindak pidana di situ. Tapi pada saat pembayaran itu dinikmati orang kedua, ketiga dan keempat, inilah tindak pidananya. Dalam TPPO seperti itu," kata Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Umar menjelaskan, NM dan PR akan dibawa ke Dinsos Jakarta Timur pagi ini. Keduanya akan mendapatkan pembinaan layaknya para PSK yang terjaring razia.
"Tindak lanjutnya kita kerjasama dengan Dinsos, biar diajarkan jahit dan lainnya, karena aturannya memang seperti itu. Kita sudah kirim surat ke Dinsos. Nanti akan dibawa ke Dinsos Jaktim, semua sama (perlakuannya)," jelasnya.
Detik Detik Penggerebekan Artis Seksi NM & PR Dalam Kondisi SIAP PAKAI Layaknya PSK Jakarta
Detik Detik Penjebakan Nikita Mirzani & PR Oleh Polisi : Tarifnya Rp 65 Juta Short Time
Kategori
Berita & Politik
Lisensi
Lisensi YouTube Standar
11 Desember 2015
Jakarta - Artis seksi Nikita Mirzani dan PR diamankan dari kamar Hotel Indonesia-Kempinski, Jakarta Pusat, karena terlibat kasus prostitusi artis. Nikita menurut polisi bertarif Rp 65 juta sekali kencan.
"Tarifnya beda, yang satu (Nikita) Rp 65 juta, satu (PR) Rp 50 juta," jelas Kasubdit III Judisila Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Umar mengatakan, Nikita dan PR dibekuk setelah manajer artis F dan germo O dibekuk. Keduanya diketahui menjajakan jasa prostitusi artis dengan tarif mulai Rp 50 juta hingga Rp 120 juta.
Nikita dan PR, lanjut Umar, telah diserahkan ke dinas sosial di Cipayung, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pembinaan.
Pengacara Nikita, Partahi Sihombing, sebelumnya telah menyambangi Bareskrim Polri. Dia membenarkan artis NM yang ditangkap adalah Nikita Mirzani. Partahi menjelaskan, Nikita pergi ke hotel Kempinski untuk membicarakan job MC.
Penangkapan dilakukan Kamis (10/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan, kedua artis itu dalam keadaan hampir bugil siap pakai.
"Korban NM dan PR diamankan dari kamar berbeda, dalam keadaan siap pakai," kata Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana.
NM dan PR melakukan transaksi prostitusi lewat perantara. Adapun perantaranya adalah F yang merupakan manajer NM dan O yang bertugas mencari pelanggan.
"Pelaku atas nama O dan F melakukan eksploitasi secara seksual untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. F ini manajer artis dan O penghubung," jelas Umar.
Saat ini, keempat orang yang terjaring operasi penangkapan itu tengah menjalani pemeriksaan intensif petugas Bareskrim Mabes Polri.
Polisi: Artis NM dan PR Bertarif Rp 50- 120 Juta Sekali Kencan
"Kisaran harganya Rp 50-120 juta sekali kencan, short time," kata Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Umar menjelaskan, para pelanggan memesan jasa NM dan PR lewat Whatsapp dengan O. Nantinya, O akan menghubungkan dengan F yang merupakan manajer NM.
"Jadi lewat HP. HP nya itu ada foto pelanggan, jadi foto yang mau makai itu dikirim untuk meyakinkan," jelas Umar.
Para pelanggan yang akan memakai jasa NM dan PR harus membayar uang muka sebesar Rp 10 juta. Sisa pembayaran diberikan saat kencan.
"DP Rp 10 juta transfer, sisanya setelah eksekusi," urai Umar.
Kedua artis ini ditangkap di sebuah hotel mewah yang berada di kawasan Bundaran HI. Saat ditangkap, NM dan PR sudah dalam keadaan hampir bugil.
Polisi: Pelanggan NM dan PR dari Pejabat Bank Nasional Sampai WN Malaysia
Para pelanggan disebutnya datang dari kalangan atas.
"(Pelanggan) ada direktur perusahaan swasta nasional, ada orang Malaysia. Lalu pejabat perbankan swasta," ucap Umar.
Kenapa Artis NM dan PR Hanya Dihukum Pembinaan di Dinsos?
Polisi menegaskan, meskipun tertangkap saat akan melayani para pelanggannya di sebuah hotel mewah di Bundaran HI, artis seksi NM dan PR tidak akan dipidana. Keduanya justru hanya akan mendapatkan pembinaan di Dinas Sosial Jakarta Timur.
"Karena yang diatur dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), kalau dia head to head, saya konsumen, korban datang saya bayar, nggak ada dugaan tindak pidana di situ. Tapi pada saat pembayaran itu dinikmati orang kedua, ketiga dan keempat, inilah tindak pidananya. Dalam TPPO seperti itu," kata Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Umar menjelaskan, NM dan PR akan dibawa ke Dinsos Jakarta Timur pagi ini. Keduanya akan mendapatkan pembinaan layaknya para PSK yang terjaring razia.
"Tindak lanjutnya kita kerjasama dengan Dinsos, biar diajarkan jahit dan lainnya, karena aturannya memang seperti itu. Kita sudah kirim surat ke Dinsos. Nanti akan dibawa ke Dinsos Jaktim, semua sama (perlakuannya)," jelasnya.
Detik Detik Penggerebekan Artis Seksi NM & PR Dalam Kondisi SIAP PAKAI Layaknya PSK Jakarta
Detik Detik Penjebakan Nikita Mirzani & PR Oleh Polisi : Tarifnya Rp 65 Juta Short Time
Kategori
Berita & Politik
Lisensi
Lisensi YouTube Standar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Di Komen gan ,.. baris yang rapi yaa