Sabtu, 12 Desember 2015

Pav Ind COP21 Ditutup dng Tinggalkan Jejak di Paris dan Dunia sbg Modal Diplomasi Ind @SitiNurbayaLHK @JokopediaID

Foto kiriman Toko ARBIB alat terapi (@tokoarb) pada

Embedded image permalink
Pav Ind COP21 Ditutup dng Tinggalkan Jejak di Paris dan Dunia sbg Modal Diplomasi Ind @SitiNurbayaLHK @JokopediaID 
Embedded image permalink
Konsolidasi semua Komponen Bangsa untuk Konsolidasi Global dalam Antisipasi Perubahan Iklim
http://ppid.dephut.go.id/berita_terkini/browse/135
Biro Humas KemenLHK, Paris : Delegasi Republik Indonesia kembali melakukan Konferensi Pers pada ruang Konferensi Pers COP21, Selasa (8/12). Pesan utama yang disampaikan kepada publik internasional adalah bahwa Indonesia membentuk delegasi dari berbagai komponen bangsa, yaitu pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan akademisi serta dari pihak swata. Sarwono Kusumaatmaja, Ketua Dewan Pengarah Perubahan Iklim sebagai narasumber, menyampaikan pentingnya solidaritas menggerakkan semua komponen bangsa untuk mengantisipasi perubahan iklim secara terkonsolidasi. Turut hadir pada Konferensi Pers, Efransjah, Direktur Eksekutif WWF, Suryo Adiwibowo, Dosen IPB dan Imam Prasojo, Dosen UI dengan moderator, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Nur Masripatin.

Adiwibowo bicara peran Sains dan akademisi memperkuat kebijakan. Hal ini sangat relevan karena perubahan iklim sangat berbasis sains. Sedangkan Efransjah berbicara mengenai peran lembaga swadaya masyarakat (CSO/civil society organization) dalam membantu menerjemahkan keputusan dan arti Konferensi Perubahan Iklim (COP21) berserta hasilnya nanti kepada level daerah dan komunitas.Hak ini akan diperkuat dengan contoh-contoh kerja nyata mitigasi/adaptasi di lapangan. Pentingnya inovasi dan kreatifitas untuk mengantisipasi perubahan iklim yang juga melibatkan masyarakat (grassroot) disampaikan oleh Imam.

Dalam menjawab pertanyaan dari audiens, Nur Masripatin menegaskan posisi Indonesia yang sangat menghormati hak asasi manusia. Hal menarik disampaikan oleh Sarwono yang juga dalam merespon pertanyaan adalah pernyataan bahwa di Indonesia, semua penduduknya adalah masyarakat adat (indigenous people) jadi tidak relevan apabila Indonesia harus selalu mewakili etnik, agama, suku dan ras. Semua berbaur dalam satu kesatuan Bangsa Indonesia. Hal yang menjadi kekhususan adalah di tingkat institusi (kelembagaan) dimana dikenal masyarakat hukum adat yang memiliki hukum informal yang dianut dari generasi sebelumnya.

Penanggungjawab berita dan kontak:
1. Sarwono Kusumaatmaja, Ketua Dewan Pengarah Perubahan Iklim, +628128xxxx
2. Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Nur Masripatin, +628121xxx

Embedded image permalink
Bus karyawan KemenLHK Pusat akan dihiasi kampanye publik Ayo Ke Taman Nasional @SitiNurbayaLHK @JokopediaID 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Di Komen gan ,.. baris yang rapi yaa